Cantik dan Aman, Idaman Kita Semua
Beautyversity mengulas persoalan penting dalam memilih dan memilah produk kosmetika yang baik, aman, dan memiliki izin resmi.
Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa barakatuh,
Hallo Beautiverse People,
Sejarah penggunaan kosmetika membentang panjang, mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Dari dulu hingga kini, kosmetika banyak digandrungi masyarakat, terutama perempuan dari segala lapisan. Memiliki kulit putih dan berkilau menjadi standar kecantikan perempuan Asia, terutama Indonesia, di peradaban ini. Hal ini melatarbelakangi para produsen industri farmasi dan ahli kosmetik berusaha menciptakan dan mengeluarkan banyak produk kosmetik untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang semakin hari tak pernah surut permintaan.
Para produsen berlomba-lomba meningkatkan strategi marketing. Dimulai dari menawarkan kosmetik yang jauh lebih murah dan berkualitas, lebih inovatif, lebih unik, dan lebih unggul dibandingkan produk lain. Mereka tak segan beriklan dengan membayar dan meng-endorse selebgram agar lebih mudah dikenal masyarakat. Sayangnya, masih banyak sekali ditemukan produk palsu di pasaran yang dijual bebas, tanpa memiliki legalitas dan nomor regritasi serta nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM]. Produk yang dimaksud dan dipasarkan mulai dari skincare, makeup, serum, lipstik, dan kosmetika lainnya. Harganya jauh lebih murah daripada produk yang memiliki nomor regristasi dan izin edar BPOM. Hasil yang didapatkan juga cenderung lebih instan.
Kurangnya informasi mengenai kosmetika yang aman, tergiur produk yang harganya jauh lebih murah, dan minimnya pengetahuan mengenai efek samping akibat penggunaan kosmetik tersebut dalam jangka panjang, mendasari masyarakat masih banyak memilih produk kosmetik ilegal. Nurhan [2014] melakukan penelitian mengenai penggunaan kosmetika yang baik-baik dan memiliki nomor izin edar. Ternyata, 75% responden yang terdiri dari perempuan usia 20-35 tahun masih menggunakan produk abal-abal. Mereka belum mengerti tentang kandungan yang terdapat di label kosmetik, karena tergiur harga murah dan iming-iming memutihkan serta berkilau secara instan. Mereka abai dengan efek samping jangka panjang.
Inilah yang menjadi alasan Beautyversity mengulas persoalan penting dalam memilih dan memilah produk kosmetika yang baik, aman, dan memiliki legalitas BPOM yang benar. Tentu saja karena penggunaan kosmetika abal-abal mempunyai efek yang membahayakan.
Standar kecantikan seseorang tidak dilihat dari warna kulit. Jangan paksakan kulit kita untuk terlihat lebih putih dan berkilau dengan menghalalkan segala cara. Penggunaan kosmetik berbahaya dalam jangka panjang akan sangat mempengaruhi kesehatan kita di masa depan. Everyone deserve to feel their inner beauty without hold on with beauty standard.
Nah, tunggu apa lagi? Mari bergabung dengan semesta kosmetik, dan mulailah mempercantik diri kita, sekitar kita, dan dunia kita.
Salam Beautyversity,
Pemimpin Redaksi
Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa barakatuh,
Hallo Beautiverse People,
Sejarah penggunaan kosmetika membentang panjang, mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Dari dulu hingga kini, kosmetika banyak digandrungi masyarakat, terutama perempuan dari segala lapisan. Memiliki kulit putih dan berkilau menjadi standar kecantikan perempuan Asia, terutama Indonesia, di peradaban ini. Hal ini melatarbelakangi para produsen industri farmasi dan ahli kosmetik berusaha menciptakan dan mengeluarkan banyak produk kosmetik untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang semakin hari tak pernah surut permintaan.
Para produsen berlomba-lomba meningkatkan strategi marketing. Dimulai dari menawarkan kosmetik yang jauh lebih murah dan berkualitas, lebih inovatif, lebih unik, dan lebih unggul dibandingkan produk lain. Mereka tak segan beriklan dengan membayar dan meng-endorse selebgram agar lebih mudah dikenal masyarakat. Sayangnya, masih banyak sekali ditemukan produk palsu di pasaran yang dijual bebas, tanpa memiliki legalitas dan nomor regritasi serta nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM]. Produk yang dimaksud dan dipasarkan mulai dari skincare, makeup, serum, lipstik, dan kosmetika lainnya. Harganya jauh lebih murah daripada produk yang memiliki nomor regristasi dan izin edar BPOM. Hasil yang didapatkan juga cenderung lebih instan.
Kurangnya informasi mengenai kosmetika yang aman, tergiur produk yang harganya jauh lebih murah, dan minimnya pengetahuan mengenai efek samping akibat penggunaan kosmetik tersebut dalam jangka panjang, mendasari masyarakat masih banyak memilih produk kosmetik ilegal. Nurhan [2014] melakukan penelitian mengenai penggunaan kosmetika yang baik-baik dan memiliki nomor izin edar. Ternyata, 75% responden yang terdiri dari perempuan usia 20-35 tahun masih menggunakan produk abal-abal. Mereka belum mengerti tentang kandungan yang terdapat di label kosmetik, karena tergiur harga murah dan iming-iming memutihkan serta berkilau secara instan. Mereka abai dengan efek samping jangka panjang.
Inilah yang menjadi alasan Beautyversity mengulas persoalan penting dalam memilih dan memilah produk kosmetika yang baik, aman, dan memiliki legalitas BPOM yang benar. Tentu saja karena penggunaan kosmetika abal-abal mempunyai efek yang membahayakan.
Standar kecantikan seseorang tidak dilihat dari warna kulit. Jangan paksakan kulit kita untuk terlihat lebih putih dan berkilau dengan menghalalkan segala cara. Penggunaan kosmetik berbahaya dalam jangka panjang akan sangat mempengaruhi kesehatan kita di masa depan. Everyone deserve to feel their inner beauty without hold on with beauty standard.
Nah, tunggu apa lagi? Mari bergabung dengan semesta kosmetik, dan mulailah mempercantik diri kita, sekitar kita, dan dunia kita.
Salam Beautyversity,
Pemimpin Redaksi