Henna, Pewarna Alami dari Asia Selatan dan Timur Tengah

[ilustrasi henna | canva.com]

Anda pasti pernah melihat foto atau video pernikahan India dengan pengantin perempuan memakai gambar ukiran cantik di tangannya. Seni apakah itu?


Dalam kasus lain, boleh jadi Anda juga pernah melihat pria Timur Tengah atau Asia Selatan yang mewarnai jenggot dan rambutnya menjadi jingga. Kedua fenomena tersebut bersumber dari pewarna yang sama, yaitu henna. Apa itu henna?

 

Henna adalah sebuah pewarna alami yang berasal dari tanaman henna [Lawsonia inermis] yang endemik di Mesir. Tanaman tersebut mendapatkan namanya dari Isaac Lawson, seorang dokter dari Skotlandia yang merupakan asisten dari Carl Linnaeus seorang ahli botani dari Swedia dan inermis adalah bahasa Latin untuk ‘tidak bersenjata’, karena tanaman Henna mempunyai duri yang hilang ketika dipetik daunnya. Henna digunakan sebagai pewarna alami untuk temporary tattoo dan pewarna rambut. Henna sudah dipakai sejak 5.000 tahun lalu, bukan jadi pewarna, melainkan sebagai obat untuk mengatasi cacar, jaundice, dan penyakit kulit lainnya.


Henna sebagai Pewarna

Henna mulai digunakan sebagai pewarna alami pada abad ke-13 untuk mewarnai rambut dan jenggot. Alasan mereka mewarnai rambut dan jenggotnya adalah karena mengikuti Rasulullah SAW karena beberapa teks kuno menyatakan bahwa Rasulullah SAW mewarnai rambut dan jenggotnya jingga dan praktik ini masih dilakukan di beberapa negara seperti Bangladesh dan Somalia.


Henna yang dipakai sebagai tato disebut mehndi. Mehndi digunakan pengantin wanita Timur Tengah dan Asia Selatan di acara pernikahannya sebagai simbol kebahagiaan. Biasanya mehndi digambar di telapak tangan, kuku tangan, punggung tangan, lengan, dan kaki dari pengantin wanita. Selain untuk pengantin perempuan, banyak tradisi Timur Tengah dan Asia Selatan mengadakan acara henna night yaitu perkumpulan beberapa perempuan dan mengaplikasikan henna ke tangan mereka satu sama lain. Acara ini biasanya dilakukan di bulan yang penting seperti Ramadhan.

 

Ada beberapa jenis mehndi yang memiliki warna berbeda seperti hitam, cokelat, atau hijau dan bahkan ada beberapa jenis yang tidak memiliki kandungan henna alami sama sekali seperti henna hitam yang mengandung pewarna dari tanaman tarum dan henna netral yang menggunakan tanaman Senna Italia sebagai pewarnanya.


Untuk membuat mehndi, daun dari tanaman henna ditumbuk hingga halus, lalu dicampur dengan air dan bahan-bahan lain seperti minyak cengkeh, minyak mustard, minyak eukaliptus, kopi, teh, dan air lemon. Ada yang mengatakan, bahwa mehndi juga dicampur urine. Tetapi untuk yang satu ini tentu saja harus diteliti lagi. Karena dalam agama, urine termasuk ke dalam zat yang najis.

Baca Juga: Bleaching, Proses Sebelum Mewarnai Rambut

 

 

Di era modern ini, banyak orang yang bukan pengantin wanita memakai mehndi sebagai tato temporer dengan bentuk-bentuk bervariasi seperti wajah yang tersenyum atau simbol Yin Yang dan bisa diletakkan di semua bagian tubuh yang lain seperti dada atau punggung.

 

Walaupun henna tergolong aman untuk kulit manusia, tetap kita tetap harus waspada, karena dapat memicu reaksi alergi. Bukan dari henna-nya, reaksi tersebut berasal dari bahan lain yang tercampur di dalamnya, seperti parfum atau essential oil. Sebaiknya Anda lihat terlebih dahulu bahan-bahan terkandung dalam henna, untuk menghindari adanya reaksi yang tak diinginkan.

 

Henna adalah jenis pewarna alami yang didapatkan dari tanaman Lawsonia inermis. Awalnya dipakai sebagai obat, sekarang digunakan untuk pewarna rambut dan membuat tato temporer yaitu mehndi. Jika Anda mengalami reaksi setelah menggunakannya, segera periksa bahan-bahan dalam mehndi karena henna aman dipakai dan yang memberikan reaksi berasal dari parfum atau essential oil yang terkandung. [][Haykal Denyut Pertama/TBV]

Sumber:

1. Kazandjieva, Grozdev, and Tsankov. “Temporary henna tattoos”, Clinics in Dermatology [2007], 2007, PP. 384
2. Chairunissa and Solihat, “Henna Art in Global Era: From Traditional to Popular Culture”, Advances in Social Science, Education and Humanities Research, volume 323, 2018, PP. 209

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !