Kohl, Bahan Makeup yang Berbahaya?

[ilustrasi penggunaan kohl | canva.com]

Sejak zaman dulu, makeup sudah digunakan untuk mempercantik wajah wanita dan pria. Salah satu bahan baku kosmetik yang sudah tidak dipakai lagi adalah kohl. Mengapa?


Kohl atau kajal adalah sejenis makeup eyeliner berwarna hitam. Kata ‘Kohl’ berasal dari bahasa Arab untuk antimon yaitu sejenis senyawa kimia. Kohl sudah dipakai sejak peradaban Mesir Kuno. Sekarang Kohl masih digunakan di negara-negara Timur Tengah, Afrika Barat, Afrika Timur, dan Asia Selatan. Beberapa laki-laki menggunakannya karena mereka percaya bahwa Rasulullah SAW juga menggunakan kohl saat Beliau masih hidup.

 

Selain untuk mempercantik penampilan, kohl digunakan untuk mendinginkan mata dari cuaca panas, meningkatkan daya penglihatan seseorang yang menggunakannya, dan dipercaya dapat mencegah penyakit katarak atau konjungtivitis. Penyebab dapat meningkatkan daya penglihatan adalah karena warna hitam kohl dapat memantulkan cahaya sehingga mengurangi silau.

Selain itu, kohl juga dipercaya membuat mata terlihat lebih besar dan menonjol. Kohl sering digunakan di sekitar garis mata untuk memberikan efek dramatis dan memperbesar tampilan mata.

Warna hitam kohl berasal dari batu mengilap yaitu itsmid serta bahan-bahan lainnya seperti mentol, biji almond, camphor, abu, dan essential oil yang terbuat dari kayu dan di era modern ini ada bahan lain yang dimasukkan seperti minyak sayur. Namun karena batu itsmid mulai susah ditemukan, para produsen kohl menggunakan pengganti yang memiliki karakteristik sama dengan itsmid, namun ternyata sangat berbahaya untuk tubuh. Bahan pengganti tersebut adalah galena.

 

Galena Si Pembawa Timbal

ilustrasi galena - Beautyversity.jpg

ilustrasi galena | wikipedia.com

Galena adalah sejenis mineral yang terdiri dari timbal sulfida. Mineral ini memiliki kilap logam dan umumnya berwarna abu-abu kehitaman atau hitam. Sebagai komponen utama dalam kohl, galena memberikan warna hitam yang intens. Galena memiliki banyak kegunaan di luar bidang kosmetik, termasuk sebagai sumber utama timbal dan bahan tambang. Karena memiliki kandungan timbal tinggi, maka galena dapat memicu terjadinya keracunan timbal.

Sebuah studi dari India Utara pada tahun 2010 mencatat dari 100 anak-anak di bawah umur 12 tahun, ada 68 anak yang sudah menggunakan kohl sejak kecil, dengan 48 perempuan dan 38 laki-laki sudah memakainya sejak di bawah umur lima tahun memakainya. Alasan paling banyak mengapa mereka menggunakannya adalah ibu mereka diperintahkan para orang tua walaupun 50% dari mereka tidak tahu apa khasiat asli dari kohl. Kohl yang mereka dapat dibuat di rumah dengan menggunakan galena dan abu bekas lampu minyak. Studi tersebut men-sugesti-kan adanya pembelajaran tentang bahaya dari galena dalam pembuatan kohl.

 

Baca Juga: Henna, Pewarna Alami dari Asia Selatan dan Timur Tengah

 

Sebuah studi di Arab Saudi dari Oktober hingga Desember di tahun 1998 memberikan kuesioner kepada 360 orang di King Khaled Eye Specialist Hospital yang terdiri dari pasien, orang yang sedang berkunjung, dan karyawan tentang penggunaan kohl. Hasil dari studi tersebut melihat bahwa mayoritas orang tua dan orang yang tidak bisa membaca di Arab Saudi melihat kohl komersial adalah kohl dengan itsmid. Padahal kohl tersebut menggunakan galena, serta mereka percaya bahwa kohl dapat mencegah tumbuhnya bakteri di mata, walau kohl tidak terbukti memiliki kandungan anti-mikroba.

 

Lantas apakah kohl aman untuk gunakan? Jawabannya adalah tidak. Dengan keterbatasan dari bahan itsmid, banyak produsen dari kohl menggunakan galena yang serupa dengan itsmid sehingga tidak terlihat berbeda dengan yang asli. Karena mengandung timbal, maka jelas galena berbahaya. Untuk itu, sebaiknya cari produk alternatif yang aman saja. [][Haykal Denyut Pertama/TBV]

 

Sumber:
1. Al-Kaff, Al-Rajhi, Tabbara and El-Yazigi. Kohl the Traditional Eyeliner: Use and Analysis. Annals of Saudi Medicine, Volume 13, Number 1,1993. PP 26-30
2. Mohta. Kohl [Kajal] - A Dangerous Cosmetic. Oman Journal of Ophthalmology, Vol. 3, No. 2, 2010. PP 100

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !